Surprise Me!

Diduga Terlibat Pemufakatan Jahat Untuk Lakukan Aksi Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara!

2022-03-14 207 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman dituntut 8 tahun penjara terkait kasus dugaan terorisme. <br /> <br />Jaksa menilai Munarman tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan terorisme. <br /> <br />Dalam sidang yang digelar secara tertutup, jaksa meyakini Munarman terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana terorisme. <br /> <br />Menurut jaksa, Munarman terlibat dalam permufakatan jahat, untuk melakukan aksi terorisme. <br /> <br />Hal yang memberatkan tuntutan ini adalah Munarman tidak mengakui dan menyesali perbuatannya. <br /> <br />Baca Juga Aiman: Kisah Penangkapan Teroris Munarman, dari Bahan Peledak hingga Pelanggaran HAM di https://www.kompas.tv/article/269302/aiman-kisah-penangkapan-teroris-munarman-dari-bahan-peledak-hingga-pelanggaran-ham <br /> <br />Usai persidangan, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar memberikan tanggapan atas tuntutan jaksa. <br /> <br />Aziz menyatakan tuntutan jaksa kurang serius, karena ia memperkirakan akan dijatuhi hukuman mati. <br /> <br />Selain itu menurut Aziz, Munarman tidak terbukti melakukan permufakatan jahat dan mengajak orang lain untuk berbaiat kepada ISIS. <br /> <br />Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer yang sempat menjadi saksi meringankan bagi Munarman menyambut baik tuntutan yang dijatuhkan kepada Mantan Sekretaris Umum FPI itu. <br /> <br />Immanuel menilai, tuntutan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum, secara tidak langsung membenarkan bahwa Munarman bukanlah seorang teroris. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270430/diduga-terlibat-pemufakatan-jahat-untuk-lakukan-aksi-terorisme-munarman-dituntut-8-tahun-penjara

Buy Now on CodeCanyon