Terdakwa kasus terorisme, Munarman dituntut 8 tahun penjara dalam sidang yang digelar di PN Jakarta Timur pada Senin (14/3). Jaksa meyakini terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan permufakatan jahat, persiapan, percobaan, atau pembantuan untuk melakukan aksi terorisme.<br /> <br /><br /> <br />JPU menyebut Munarman terbukti telah berbaiat kepada ISIS Pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi. Munarman juga kerap memberikan ceramah untuk menanamkan paham ISIS hingga mendorong anggota FPI untuk terlibat dalam kegiatan ISIS. Terdakwa dijadwalkan membacakan nota pembelaan pada 21 Maret 2022 mendatang.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara
