PANGANDARAN, KOMPAS.TV - Pengendara motor gede atau moge penabrak anak kembar di Pangandaran, Jawa Barat hingga meninggal dunia, telah memberikan santunan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. <br /> <br />Meski demikian, Polres Ciamis memastikan akan tetap mengusut tuntas dan akan ada tersangka dalam kasus ini. <br /> <br />Kasusnya bahkan sudah naik ke tahap penyidikan. <br /> <br />Pihak Polres Ciamis masih akan melakukan pendalaman berupa pemeriksaan saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mengevaluasi hasil olah tempat kejadian. <br /> <br />Baca Juga Sidang Lanjutan Kasus Tabrakan Nagreg, Sejumlah Saksi Dihadirkan di https://www.kompas.tv/article/270648/sidang-lanjutan-kasus-tabrakan-nagreg-sejumlah-saksi-dihadirkan <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270656/polres-ciamis-proses-kasus-pengendara-moge-penabrak-anak-kembar-di-pangandaran-ke-tahap-penyidikkan
