TANGERANG, KOMPAS.TV - Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris yang terafiliasi dengan kelompok jaringan jemaah islamiyah di daerah Tangerang, Banten. <br /> <br />Saksi mata menyebut, Densus 88 menangkap terduga teroris setelah ia menjalankan ibadah shalat subuh di masjid yang tak jauh dari rumahnya pada pukul 5 pagi. <br /> <br />Densus 88 Anti Teror mengamankan empat buah buku, kartu ATM, buku tabungan dan satu buah telepon seluler. <br /> <br />Baca Juga Diduga Terlibat Pemufakatan Jahat Untuk Lakukan Aksi Terorisme, Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara! di https://www.kompas.tv/article/270430/diduga-terlibat-pemufakatan-jahat-untuk-lakukan-aksi-terorisme-munarman-dituntut-8-tahun-penjara <br /> <br />Polisi belum memberikan garis polisi di rumah ini, karena saat ini rumah masih ditinggali oleh keluarga terduga teroris. <br /> <br />Terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 ini, diketahui bekerja sebagai PNS di lingkungan pemerintah Kabupatan Tangerang. <br /> <br />Sebuah mobil dinas berpelat merah pun terparkir di garasi rumah terduga teroris, di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270797/seorang-terduga-teroris-yang-berprofesi-sebagai-pns-di-kabupaten-tangerang-ditangkap-densus-88
