CIMAHI, KOMPAS.TV - Seorang pria diduga memerkosa anak dari pacarnya sejak masih berusia 13 tahun. <br /> <br />Aksi bejat tersangka dilakukan selama 3 tahun di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Citeurep, Cimahi, Jawa Barat, sejak tersangka memiliki hubungan dengan ibu korban. <br /> <br />Tiap kali melakukan tindakan tidak terpuji itu, tersangka mengancam tidak akan memberikan biaya hidup kepada ibu korban. <br /> <br />Baca Juga AKBP M Laporkan Balik Orang Tua Korban Dugaan Pemerasan di https://www.kompas.tv/article/270805/akbp-m-laporkan-balik-orang-tua-korban-dugaan-pemerasan <br /> <br />Selama 3 tahun, tersangka telah berkali-kali memerkosa korban dan baru ketahuan setelah korban berusia 16 tahun. <br /> <br />Aksi tersangka terbongkar karena korban akhirnya bercerita kepada kakaknya dan melapor ke Polsek Cimahi. <br /> <br />Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270812/terungkap-setelah-3-tahun-pria-ini-tega-perkosa-anak-dari-pacarnya-sendiri-sejak-usia-13-tahun
