JAKARTA, KOMPAS.TV - Istri tersangka Doni Salmanan, Dinan Fajrina memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa, 15 Maret 2022 siang. <br /> <br />Saat tiba di Bareskrim Polri, DInan Fajrina hanya bungkam. Ia dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk menelusuri aset dana yang dimiliki Doni Salmanan. <br /> <br />Baca Juga Korban Investasi Bodong Berkedok Trading Buat Laporan di Polda Sumatera Utara di https://www.kompas.tv/article/270828/korban-investasi-bodong-berkedok-trading-buat-laporan-di-polda-sumatera-utara <br /> <br />Sebelumnya, pada 3 Februari 2022 lalu, Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial. <br /> <br />Akibat pelaporan ini Doni disangkakan Pasal UU ITE, Penipuan serta pencegahan pemberantasan tindak pidana pencucian uang. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Krisna Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270834/polisi-periksa-istri-doni-salmanan-ini-yang-ingin-ditelusuri