Surprise Me!

Korupsi Dana Covid-19 Hingga Rp4,6 Miliar, Polres Indramayu Tetapkan 4 Tersangka!

2022-03-15 2 Dailymotion

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Polres Indramayu Jawa Barat menetapkan empat tersangka kasus korupsi dana covid-19 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,6 miliar. <br /> <br />Dari empat tersangka yang ditetapkan polisi, dua diantaranya merupakan aparatur sipil negara, yang merupakan mantan Plt Kepala BPBD Kabupaten Indramayu dan Sekretaris. <br /> <br />Baca Juga Didatangi Firli Bahuri, Gus Yahya: Dari Hati ke Hati, Bicara Korupsi dan KPK di https://www.kompas.tv/article/270746/didatangi-firli-bahuri-gus-yahya-dari-hati-ke-hati-bicara-korupsi-dan-kpk <br /> <br />Selain menahan tersangka, polisi juga menyita uang senilai Rp190 juta terkait dengan kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Kasus Covid-19 Turun, Siswa SD dan SMP di Blitar Kembali Belajar Tatap Muka di https://www.kompas.tv/article/270724/kasus-covid-19-turun-siswa-sd-dan-smp-di-blitar-kembali-belajar-tatap-muka <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270883/korupsi-dana-covid-19-hingga-rp4-6-miliar-polres-indramayu-tetapkan-4-tersangka

Buy Now on CodeCanyon