BENGKULU, KOMPAS.TV - Satuan Reskrim Polres Bengkulu membongkar praktik penimbunan ratusan liter minyak goreng. <br /> <br />70 dus minyak goreng kemasan berbagai merek dan ukuran disita polisi. <br /> <br />Dua orang pelaku, langsung diamankan polisi. <br /> <br />Baca Juga Harga Tak Kunjung Turun, Warga Rela Berdesakan demi Minyak Goreng Murah Hingga Pingsan di https://www.kompas.tv/article/270852/harga-tak-kunjung-turun-warga-rela-berdesakan-demi-minyak-goreng-murah-hingga-pingsan <br /> <br />Kedua pelaku menimbun ribuan liter minyak goreng kemasan dan dijual kembali dengan harga tinggi, mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu per liter. <br /> <br />Minyak goreng didapat pelaku dari sejumlah gudang dan distributor. <br /> <br />Polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270893/70-dus-minyak-goreng-disita-polisi-penimbun-berniat-jual-dengan-harga-rp30-ribu-per-liter