BANTUL, KOMPAS.TV - Setelah maraknya influencer yang tertangkap atas dugaan penipuan berkedok trading, kini seorang warga Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta juga melaporkan robot trading Fahrenheit ke polisi. <br /> <br />Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang warga melaporkan robot trading Fahrenheit ke polisi. <br /> <br />Baca Juga Doni Salmanan Meminta Maaf dan Menyesali Perbuatannya yang Membohongi Banyak Pihak di https://www.kompas.tv/article/270903/doni-salmanan-meminta-maaf-dan-menyesali-perbuatannya-yang-membohongi-banyak-pihak <br /> <br />Dijanjikan keuntungan 15 hingga 30 persen per bulan, membuat korban yakin menginvestasikan uangnya. <br /> <br />Namun, pemerintah kemudian menyatakan robot trading Fahrenheit ilegal. <br /> <br />Korban mengaku, mengalami kerugian hingga 825 juta rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270909/robot-trading-fahrenheit-dinyatakan-ilegal-korban-rugi-hingga-rp825-juta