CIAMIS, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menetapkan dua pengendara moge, sebagai tersangka atas kasus penabrakan dua anak kembar di Pangandaran. <br /> <br />Kedua tersangka dianggap lalai. <br /> <br />Baca Juga Polisi Periksa 6 Orang Saksi Terkait Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Pangandaran di https://www.kompas.tv/article/270549/polisi-periksa-6-orang-saksi-terkait-kasus-moge-tabrak-anak-kembar-di-pangandaran <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan saksi dan hasil gelar perkara, Penyidik Satlantas Polres Ciamis, menetapkan dua pengendara motor besar sebagai tersangka, kasus kecelakaan yang menewaskan dua anak kembar di Pangandaran. <br /> <br />Meskipun tersangka telah melakukan islah (berdamai) dengan keluarga korban, polisi menjamin proses hukum akan tetap berjalan. <br /> <br />Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Ciamis. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/270952/dua-pengendara-moge-ditetapkan-sebagai-tersangka-dalam-kasus-tabrak-anak-kembar-di-pangandaran