JAKARTA, KOMPAS.TV - Bukan lagi dari Majelis Ulama Indonesia, penerbitan sertifikasi halal kini dari Kementerian Agama. <br /> <br />Namun fatwa halal suatu produk, masih domain MUI. <br /> <br />Baca Juga Sertifikasi Halal Kini Diterbitkan Oleh Kemenag, Ini Penjelasan dari MUI di https://www.kompas.tv/article/271052/sertifikasi-halal-kini-diterbitkan-oleh-kemenag-ini-penjelasan-dari-mui <br /> <br />Logo halal pun sudah diubah. Apa saja alasannya, dan bagaimana sosialisasi Kementerian Agama ke masyarakat terkait ini? <br /> <br />Kompas TV membahasnya bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, B-P-J-P-H Kemenag, Muhammad Aqil Irham, Ketua Bidang Halal dan Ekonomi Syariah MUI, Sholahuddin Al Aiyub, dan Anggota Komisi VIII DPR, Bukhori Yusuf. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271067/logo-halal-baru-masih-jadi-perdebatan-komisi-viii-konsumen-juga-harus-diperhatikan
