LAMPUNG, KOMPAS.TV Hendra Gunawan harus berurusan dengan polisi usai melakukan penjambretan terhadap seorang korban perempuan di kawasan Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Aksi tindak kejahatannya ini dilakukan tersangka dengan membuntuti korbannya menggunakan sepeda motor. <br /> <br />Beruntung, penjambretan ini terekam kamera pemantau berdurasi 16 detik. Dari rekaman video itulah, Satuan Polsek Sukarame membekuk tersangka yang tercatat sebagai warga Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Baca Juga Aksi Pencurian Kabel Lampu Jalan Terekam CCTV di https://www.kompas.tv/article/270296/aksi-pencurian-kabel-lampu-jalan-terekam-cctv <br /> <br />Berdasarkan hasil pemeriksaan Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menyampaikan, tersangka sudah tiga kali melakukan penjambretan di kawasan Kota Bandar Lampung dengan target korban perempuan yang membawa barang berharga. <br /> <br />"Tersangka mengakui perbuatannya sebanyak tiga kali dan terakhir berada di Jalan Ki Maja, Kelurahan Way Halim. Modusnya dengan membuntuti sasaran dan langsung merampas harta berharga korbannya," terangnya. <br /> <br />Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor, lima buah helem, dua kotak ponsel, dan jaket yang digunakan tersangka juga turut diamankan petugas. <br /> <br />Kini, Hendra Gunawan harus menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukan dan terancam hukuman selama 12 tahun kurungan penjara dengan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. <br /> <br />Baca Juga Perampokan Uang Tunai Agen Brilink, Begini Kronoli Lengkap Hingga Pelaku Tewas Ditembak Polisi di https://www.kompas.tv/article/270577/perampokan-uang-tunai-agen-brilink-begini-kronoli-lengkap-hingga-pelaku-tewas-ditembak-polisi <br /> <br />Atas kejadian ini, masyarakat terutama para perempuan diimbau untuk lebih waspada dan tidak mengenakan barang berharga yang berlebih karena dikhawatirkan dapat mengundang perhatian para pelaku tindak kriminal. <br /> <br />#jambret #pencurian #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271061/incar-korban-perempuan-jambret-diringkus-polisi
