Surprise Me!

Kuasa Hukum Rizky Febian Mengatakan Kliennya Tidak Wajib Mengembalikan Uang Rp400 Juta dari Doni

2022-03-16 595 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Rizky Febian, menjalani pemeriksaan selama empat jam sebagai saksi di Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan penipuan investasi Binary Option melalui platform Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan. <br /> <br />Seusai pemeriksaan, Rizky menyebut dirinya tidak menyimpan uang yang diberikan oleh tersangka Doni Salmanan, dalam lelang yang pernah ia lakukan karena telah didonasikan. <br /> <br />Baca Juga Apakah dengan Disitanya Aset-Aset Doni Salmanan dan Indra Kenz, Kerugian Korban Bisa Dikembalikan? di https://www.kompas.tv/article/271267/apakah-dengan-disitanya-aset-aset-doni-salmanan-dan-indra-kenz-kerugian-korban-bisa-dikembalikan <br /> <br />Rizky mengaku, baru mengenal Doni Salmanan pada September tahun lalu, ketika dirinya membuat konten lelang racikan minuman. <br /> <br />Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy juga mengatakan kliennya tidak diwajibkan mengembalikan uang senilai Rp400 juta yang ia terima dari Doni Salmanan. <br /> <br />Sebab seluruhnya sudah di donasikan oleh Rizky ke yayasan miliknya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271275/kuasa-hukum-rizky-febian-mengatakan-kliennya-tidak-wajib-mengembalikan-uang-rp400-juta-dari-doni

Buy Now on CodeCanyon