JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia atau Menko Polhukam Mahfud MD, meminta polisi menyelidiki Syaifuddin Ibrahim terkait pernyataannya soal penghapusan ayat Al-Quran lewat media sosial. <br /> <br />Menko Polhukam Mahfud MD menganggap bahwa pernyataan yang disampaikan Saifuddin Ibrahim telah membuat gaduh dan memprovokasi antarumat beragama di Indonesia. <br /> <br />Menko polhukam juga meminta polisi untuk segera menutup akun youtube milik Saifuddin Ibrahim karena unggahan mengenai pernyataan berbau sara tersebut. <br /> <br />Mahfud juga mengingatkan bahwa orang boleh berbeda pendapat tetapi jangan sampai membuat kegaduhan. <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. <br /> <br />Subscribe juga channel YouTube Kompas TV di https://www.youtube.com/c/kompastv dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271588/mahfud-md-desak-polisi-tutup-akun-sosmed-saifuddin-ibrahim-karena-penghapusan-ayat-di-al-quran
