BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Dewan kelurahan yang terdiri dari 52 kelurahan dan 5 kecamatan di banjarmasin terkumpul dalam forum dewan kota atau forkot akan ajukan gugatan terkait pemindahan Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ke Kota Banjarbaru. <br /> <br />Baca Juga Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng Gratis, Penerima Vaksin Dapat Satu Liter Setelah Disuntik di https://www.kompas.tv/article/271565/vaksinasi-berhadiah-minyak-goreng-gratis-penerima-vaksin-dapat-satu-liter-setelah-disuntik <br /> <br />Hal ini diungkapkan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditanya wartawan terkait gugatan pemindahan ibukota Kalsel beberapa waktu lalu. <br /> <br />Mendapat masukan dari pakar hukum Borneo Law Firm, bahwa masyarakat juga dapat mengajukan gugatan, memunculkan keinginan forum dewan kota untuk ajukan gugatan di samping legal standing pemerintah kota. <br /> <br />Inisiatif dari forkot ini disambut baik oleh pemerintah Kota Banjarmasin. <br /> <br />"Kemarin mereka ada mengundang, kami menyambut baik karena itu Inisiatif dari dewan kelurahan," ucap Ibnu Sina. <br /> <br />Baca Juga DPRD Kalsel Minta Disdag dan Satgas Pangan Lebih Proaktif Operasi Pasar dan Razia Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/271568/dprd-kalsel-minta-disdag-dan-satgas-pangan-lebih-proaktif-operasi-pasar-dan-razia-minyak-goreng <br /> <br />Ibnu Sina juga membeberkan bahwa alasan forkot menggugat adalah murni kepedulian. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271624/ibnu-sina-forum-dewan-kota-juga-akan-gugat-pemindahan-ibukota-kalsel