BANJARMASIN, KOMPAS.TV- Harga eceran tertinggi untuk minyak goreng kemasan domestik dan curah kini dicabut pemerintah per tanggal 16 maret. <br /> <br />Konsekuensinya harga minyak goreng kemasan dilepas sesuai harga pasar dan justru mengganggu operasi pasar yang diselenggarakan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin. <br /> <br />Baca Juga Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng Gratis, Penerima Vaksin Dapat Satu Liter Setelah Disuntik di https://www.kompas.tv/article/271565/vaksinasi-berhadiah-minyak-goreng-gratis-penerima-vaksin-dapat-satu-liter-setelah-disuntik <br /> <br />Ini lantaran pihak distributor menahan minyak goreng yang sudah disalurkan ke Dinas Perdagangan untuk tidak menjual di harga sebelumnya yaitu sebesar Rp.13.500 per liter. <br /> <br />"Tidak mau lagi mereka harga 13.500, jadi menyesuaikan, mungkin terganggunya seminggu lah, menunggu harga normal berapa harga dari distributor," ucap Kabid Penguatan dan Pengembangan Perdagangan Disperdagin Banjarmasin, Rakhman Noorahim. <br /> <br />Baca Juga Upaya Stabilkan Harga, 3.204 Liter Minyak Goreng Dijual dalam Operasi Pasar di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/270991/upaya-stabilkan-harga-3-204-liter-minyak-goreng-dijual-dalam-operasi-pasar-di-banjarmasin <br /> <br />Atas dasar itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin hanya bisa menunggu harga normal yang ditetapkan distributor sesuai kualitas minyak goreng yang dipasarkan. <br /> <br />Meski demikian, harga minyak goreng curah ditetapkan pemeritah di angka tertinggi sebesar Rp.14.000 dibanding sebelumnya yang hanya berada di angka Rp.11.500 per liter. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271626/het-minyak-goreng-dicabut-operasi-pasar-terganggu-disperdagin-distributor-menolak-jual-rp-13-500