JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan mafia minyak goreng. <br /> <br />Dalam penyelidikan itu, Jaksa menemukan kontainer berisi minyak goreng siap ekspor ke Hong Kong secara melawan hukum. <br /> <br />Tim penyelidik Kejati DKI dan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai tipe A Tanjung Priok, melakukan sidak ke Jakarta International Container Terminal (JICT) Pelabuhan Tanjung Priok. <br /> <br />Baca Juga Mendag Lutfi Sebut Mafia Minyak Goreng Ikut Andil dalam Langkanya Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/271600/mendag-lutfi-sebut-mafia-minyak-goreng-ikut-andil-dalam-langkanya-minyak-goreng <br /> <br />Hasilnya ditemukan ribuan minyak goreng yang siap diekspor secara melawan hukum. <br /> <br />Dugaan tindak pidana korupsi dan perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan ditemukan 1 unit kontainer 40 feet berisi 1.800 lebih karton minyak goreng kemasan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271640/pasca-temuan-minyak-goreng-siap-ekspor-ilegal-kejati-dki-selidiki-dugaan-mafia-minyak-goreng
