Surprise Me!

Polsek Densel Gelar Rilis Ungkap Pelaku Curat

2022-03-18 7 Dailymotion

DENPASAR, KOMPAS TV - Kasus pencurian uang tunai, kartu kredit, hingga perhiasan senilai ratusan juta rupiah kembali dilakukan oleh A.I seorang residivis transgender. <br /> <br />Aksinya kali ini dilakukan di sebuah villa di kawasan Denpasar Selatan, yang ditempati oleh seorang warga negara asing, Robert Lee Bonner Jr. <br /> <br />Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya kartu kredit, 1 unit sepeda motor, hingga uang tunai koleksi dari berbagai negara. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHP ayat 2, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun penjara. <br /> <br />Selain residivis waria, T.R, pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan lainnya yang beraksi di wilayah Sidakarya, Denpasar, juga berhasil diamankan. Sedangkan satu tersangka asal Sumba masih DPO. <br /> <br />Saat ini polisi tengah memburu tersangka "R", yang masih menjadi DPO. Sementara tersangka T.R. dikenakan pasal 363 KUHP ayat 2, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 9 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />#polsekdensel #denpasarselatan #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271675/polsek-densel-gelar-rilis-ungkap-pelaku-curat

Buy Now on CodeCanyon