KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengusulkan tarif baru, biaya perjalanan ibadah haji. Usulan ini dengan asumsi, pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan protokol kesehatan. <br /> <br />Pemerintah sudah mengusulkan biaya haji 2022 per calon jemaah yang disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief di Komisi VIII DPR. <br /> <br />Baca Juga Polemik Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji 2022 di https://www.kompas.tv/article/271904/polemik-usulan-kenaikan-biaya-ibadah-haji-2022 <br /> <br />Menurut Kementerian Agama, usulan biaya perjalanan ibadah haji tahun ini diperkirakan sebesar Rp 45 juta dengan penambahan biaya protokol kesehatan covid-19 atau Rp 42 juta per calon jemaah tanpa syarat protokol kesehatan. <br /> <br />Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto sebelumnya menyebut nilai biaya haji 2022 belum final. <br /> <br />Komisi VIII DPR masih akan memanggil para pihak terkait seperti maskapai, pemondokan dan katering untuk menghitung total kebutuhan biaya haji per jemaah. <br /> <br />Penambahan kuota haji 2022 sangat diharapkan calon jemaah di tanah air, mengingat setidaknya 221 ribu calon jemaah 2020 batal berangkat karena pandemi covid-19. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271905/sempat-tertunda-karena-pandemi-calon-jemaah-2020-akan-berangkat-tahun-ini