KOMPAS.TV - kebijakan minyak goreng masih terus diracik untuk mendapatkan formula jawaban yang tepat atas kelangkaan minyak goreng murah di pasaran. <br /> <br />Terakhir, pemerintah mencabut ketentuan harga eceran tertinggi untuk minyak goreng sawit kemasan. Hal ini yang membuat harga minyak goreng kemasan langsung melonjak dimana-mana. <br /> <br />Artinya, harga bergantung pada mekanisme pasar, dimana harga minyak kelapa sawit ikut terkerek naik imbas dari konflik Rusia dan Ukraina. <br /> <br />Nantinya pungutan ekspor dan bea keluar ekspor sawit akan dinaikkan, untuk menambah nilai tawar penjualan minyak goreng domestik dibandingkan diekspor. <br /> <br />Pada saat bersamaan, HET Rp14.000,-/liter atau setara dengan Rp15.500/kg diberlakukan untuk minyak goreng sawit curah, caranya adalah dengan subsidi melalui BPDPKS. <br /> <br />Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sudah mengeluarkan sederet jurus untuk menjaga pasokan dan harga minyak goreng. <br /> <br />Kita lihat pada awal tahun 2022, pemerintah pernah menetapkan kebijakan minyak goreng satu harga dan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng. <br /> <br />Tidak hanya itu, pemerintah juga memberlakukan aturan "domestic market obligation" untuk eskpor minyak sawit sebesar 20%, dengan harga yang ditetapkan pemerintah. <br /> <br />Hingga akhirnya, angka DMO ini dinaikkan hingga 30%. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271920/harga-minyak-goreng-kemasan-melambung-kebijakan-het-untuk-minyak-curah-sudah-efektif
