Surprise Me!

Polisi Menangkap Residivis Jambret

2022-03-19 720 Dailymotion

PALU, KOMPAS.TV - Kepolisian Resort Palu menangkap satu orang pelaku penjambretan di Kota Palu. Pelaku berinisial RH merupakan residivis yang baru keluar penjara tahun 2021 lalu. <br /> <br />Dari hasil penyelidikan, Polisi mengungkap ada tiga belas tempat kejadian perkara menjadi aksi penjambretan pelaku RH. Lokasi itu tersebar di beberapa titik di Kota Palu. <br /> <br />Menurut pengakuan tersangka, sasarannya adalah wanita dengan barang incaran alat elektronik dan barang berharga lainnya. Saat penangkapan pelaku sempat memberi perlawanan hingga ditembak di bagian kaki. <br /> <br />Kapolres Palu AKBP Bayu Indra mengatakan pelaku adalah seorang residivis dan baru keluar penjara tahun 2021 lalu. Sebelumnya pelaku menjalani hukuman tiga tahun penjara hingga mendapat remisi dua tahun penjara. <br /> <br />Tersangka RH sendiri diketahui seorang pengangguran. Selain menangkap pelaku RH, Polisi juga menangkap penadah barang curian. Polisi juga menyita barang bukti yang didapat dari pelaku RH dan penadahnya. <br /> <br />#Residivis #Kriminal #PolresPalu <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/271966/polisi-menangkap-residivis-jambret

Buy Now on CodeCanyon