JAKARTA, KOMPAS.TV - Satu dari 2 Asisten Rumah Tangga (ART) yang menganiaya anak majikannya di Cengkareng berhasil diamankan di kampung halamannya di Lampung pada Jumat (18/3/2022) dini hari. <br /> <br />Bersama perangkat desa setempat, polisi menjelaskan kepada pihak keluarga dan pelaku terkait kasus dugaan penganiayaan 3 anak yang dilaporkan majikannya ke polisi. <br /> <br />Namun saat akan dibawa petugas, pelaku sempat jatuh pingsan <br /> <br />Setelah sadar Pelaku berinisial A-N ini langsung dibawa petugas ke Polsek Cengkareng untuk diperiksa <br /> <br />Baca Juga Api Hanguskan 24 Rumah di Jakarta Selatan, 1 Anak Kos Meninggal Dunia di https://www.kompas.tv/article/271984/api-hanguskan-24-rumah-di-jakarta-selatan-1-anak-kos-meninggal-dunia <br /> <br />Sebelumnya, aksi penganiayaan dua orang ART terhadap anak kembar berusia 1 setengah tahun viral di media sosial. <br /> <br />Satu pelaku lain yakni R-N diamankan di lokasi kejadian, sementara satu pelaku lainnya A-N diamankan di wilayah Lampung. <br /> <br />Terkuaknya kasus ini berkat rekaman video dari warga yang merekam aksi penganiayaan anak majikannya di area taman perumahan. <br /> <br />Video ini langsung diberikan kepada orang tua korban yang saat itu juga langsung melapor ke Polsek Cengkareng. Dari hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan ini sudah dilakukan lebih dari 1 kali oleh pelaku. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272015/satu-asisten-rumah-tangga-pelaku-siksa-anak-di-cengkareng-ditangkap-di-lampung