JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai imbas polemik kelangkaan minyak goreng, yang mendadak banjir stok saat harganya kembali diserahkan ke mekanisme pasar, Komisi VI DPR pun memutuskan untuk membentuk panitia kerja, atau panja. <br /> <br />Panja komoditas pangan ini, akan mengusut polemik kelangkaan minyak goreng, dan direncanakan segera bekerja pekan ini. <br /> <br />Baca Juga Jadi Satu-satunya Harapan Warga, Stok Minyak Goreng Curah di Madiun Justru Kosong! di https://www.kompas.tv/article/272412/jadi-satu-satunya-harapan-warga-stok-minyak-goreng-curah-di-madiun-justru-kosong <br /> <br />Keputusan ini disepakati Komisi VI DPR yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha, setelah mendengar jawaban menteri perdagangan Muhammad Lutfi, 17 Maret lalu. <br /> <br />Hampir seluruh fraksi di Komisi VI DPR menyetujui bahwa jawaban yang disampaikan Mendag Lutfi pada rapat terakhir, tidak menjawab hal-hal yang menjadi polemik selama ini. <br /> <br />Baca Juga Stok Minyak Goreng Curah Kosong, Warga Lebak dan Pedagang Pasar Tradisional Mengeluh! di https://www.kompas.tv/article/272408/stok-minyak-goreng-curah-kosong-warga-lebak-dan-pedagang-pasar-tradisional-mengeluh <br /> <br />Panitia kerja pun segera ditugaskan untuk mendalami hal-hal yang masih menjadi pertanyaan, terlebih kini stok minyak goreng justru mendadak melimpah, setelah pemerintah mencabut aturan harga eceran tertinggi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272417/komisi-vi-dpr-bentuk-panja-untuk-usut-polemik-kelangkaan-hingga-dugaan-mafia-minyak-goreng
