Surprise Me!

Sidang Pembacaan Pleidoi Kasus Dugaan Terorisme Munarman Digelar Secara Tertutup

2022-03-21 350 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman, hari ini akan membacakan nota pembelaan atau pleidoi kasus dugaan tindak pidana terorisme. <br /> <br />Nota pembelaan ini sekaligus sebagai jawaban atas tuntutan 8 delapan tahun penjara, yang sebelumnya disampaikan Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Persidangan Munarman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, secara tertutup. <br /> <br />Munarman membacakan sendiri pleidoinya yang diberi judul "Perkara Abu Nawas", dan akan dilanjutkan pembacaan pleidoi oleh tim kuasa hukum. <br /> <br />Baca Juga Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman Dituntut 8 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/270667/mantan-sekretaris-umum-fpi-munarman-dituntut-8-tahun-penjara <br /> <br />Dalam pembelaannya, Munarman berusaha meyakinkan hakim bahwa dirinya tak terlibat dalam aksi baiat di sejumlah daerah di Indonesia, seperti yang disebutkan oleh JPU sebelumnya. <br /> <br />Awal Desember 2021, Munarman, didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, merencanakan atau menggerakkan aktivitas terorisme dengan menggunakan ancaman kekerasan. <br /> <br />Kegiatan ini diketahui dilakukan di Deli Serdang dan Makassar, sejak Januari hingga april 2015. <br /> <br />Ia juga didakwa telah berbaiat pada organisasi teroris, isis. Menurut jaksa, baiat terjadi di salah satu universitas di wilayah ciputat, pada 2014 lalu. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272472/sidang-pembacaan-pleidoi-kasus-dugaan-terorisme-munarman-digelar-secara-tertutup

Buy Now on CodeCanyon