KOMPAS.TV - Musisi gitaris band Geisha, Roby Satria menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba untuk ketiga kalinya. <br /> <br />Polisi menangkap Roby dan asistennya yang terbukti menggunakan ganja. <br /> <br />Baca Juga Perwira Polisi Tewas Ditembak Seorang Tahanan Kasus Narkoba di https://www.kompas.tv/article/272527/perwira-polisi-tewas-ditembak-seorang-tahanan-kasus-narkoba <br /> <br />Roby Geisha dan asistennya Aji ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu malam lalu di studio musik daerah Pancoran, Jakarta Selatan. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti ganja seberat delapan gram, dan satu linting ganja sisa pakai. <br /> <br />Roby pernah ditangkap dalam kasus yang sama pada 2013 dan 2015, dan dipidana penjara masing-masing selama satu tahun dan enam bulan. <br /> <br />Dalam kasus ketiga kalinya ini, Roby terancam penjara 4 tahun atau paling lama 12 tahun penjara sebagai tersangka penyalahguna narkoba. <br /> <br />Sementara asistennya, terancam pidana minimal 5 tahun hingga 20 tahun penjara sebagai penyedia narkoba. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272599/kembali-terjerat-narkoba-gitaris-band-geisha-roby-satria-ditangkap