Surprise Me!

Aktivis HAM: Pernyataan Haris Azhar Bukan Tindak Pidana

2022-03-21 396 Dailymotion

KOMPAS.TV - Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Penetapan tersangka ini dibenarkan oleh kuasa hukum Fatia Maulidiyanti, Julius Ibrani. <br /> <br />Keduanya dilaporkan terkait konten di kanal berbagi video YouTube yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap Luhut soal bisnis tambang di Papua. <br /> <br />Baca Juga Haris Azhar dan Fatia Diperiksa Sebagai Tersangka Soal Pencemaran Nama Baik Luhut di https://www.kompas.tv/article/272570/haris-azhar-dan-fatia-diperiksa-sebagai-tersangka-soal-pencemaran-nama-baik-luhut <br /> <br />Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti juga diperiksa terkait motivasi membuat dan menayangkan video diskusi bersama Haris Azhar yang diduga bermuatan ujaran kebencian terhadap Luhut Panjaitan. <br /> <br />Fatia menuding penetapan dirinya dan Haris sebagai tersangka dalam kasus ini sebagai kriminalisasi. <br /> <br />Polda Metro Jaya membantah tudingan kriminalisasi dalam penetapan haris Azhar dan Fatia sebagai tersangka. <br /> <br />Polisi menyebut, penetapan tersangka sudah sesuai dengan fakta hukum. Dan sudah membuka ruang mediasi baik kepada pelapor dan terlapor. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272656/aktivis-ham-pernyataan-haris-azhar-bukan-tindak-pidana

Buy Now on CodeCanyon