JAKARTA, KOMPAS.TV Munarman, terdakwa kasus terorisme membantah tuduhan jaksa yang menyebut dirinya melakukan baiat. <br /> <br />Hal ini diutarakan dalam nota pembelaannya, saat menjalani sidang lanjutan. <br /> <br />Sidang nota pembelaan terdakwa Munarman berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan digelar secara tertutup. <br /> <br />Dalam pembelaan yang dibacakannya sendiri, Munarman menyebut dakwaan jaksa yang menyatakan dirinya menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme itu sangat dipaksakan. <br /> <br />Baca Juga Bebas Karantina Berlaku di Seluruh Indonesia, Sandiaga Uno Sebut Aturan Resmi Terbit Hari Ini di https://www.kompas.tv/article/272737/bebas-karantina-berlaku-di-seluruh-indonesia-sandiaga-uno-sebut-aturan-resmi-terbit-hari-ini <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272742/munarman-bantah-tuduhan-lakukan-baiat-saat-bacakan-nota-pembelaan-berikut-selengkapnya
