MEDAN, KOMPAS.TV - Nakhoda kapal yang tenggelam saat membawa 86 pekerja migran ilegal asal Indonesia ke Malaysia, ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Saat ini, nakhoda kapal tersebut menjalani penahanan di Mapolda Sumatera Utara. <br /> <br />Tersangka berinisial HR, dinilai paling bertanggung jawab atas insiden tenggelamnya kapal, hingga berujung meninggalnya 2 pekerja migran ilegal asal Indonesia. <br /> <br />Selain nakhoda kapal, pihak kepolisian juga sudah menetapkan beberapa tersangka lain, dan kini dalam perburuan tim gabungan Polda Sumut. (*) <br /> <br />#pmi #pekerjamigranilegal #kapaltenggelam #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272908/nakhoda-kapal-tenggelam-yang-bawa-pekerja-migran-ilegal-ditetapkan-sebagai-tersangka