JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, kembali hadir penuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Prasetyo diperiksa terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. <br /> <br />Saat tiba digedung KPK, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, bahwa pemanggilannya terkait pemeriksaan lanjutan penyelidikan kasus Formula E. <br /> <br />Prasetyo menyebut, adanya dugaan penyimpangan, saat anggaran penyelenggaraan Formula E masih dibahas; namun pihak Pemprov DKI justru telah meminjam uang ke Bank DKI untuk memberikan DP commitment fee. <br /> <br />74 hari menuju perhelatan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta. <br /> <br />Namun hingga kini, penjualan tiket belum tersedia atau "not on sale", seperti yang terlihat pada situs resmi fiaformulae.com. <br /> <br />Persiapan penyelenggaraan balapan mobil listrik Formula E di Ancol, Jakarta Utara, terus dikebut ditengah adanya dugaan korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK. <br /> <br />Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, proses pembangunan sirkuit Formula E di Ancol terus memperlihatkan progres. <br /> <br />Menurut laporan pihak pengembang, proses pembangunan Sirkuit Formula E telah mencapai 80 persen. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/272937/ketua-dprd-dki-jakarta-prasetyo-edi-diperiksa-kpk-soal-dugaan-korupsi-pada-proyek-formula-e-ancol