BANDUNG, KOMPAS.TV - Jelang bulan puasa dan Perayaan Idul Fitri, Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menyebutkan bahwa, akan menjadikan vaksinasi dosis ketiga atau booster sebagai syarat perjalanan mudik. <br /> <br />Hal tersebut akan diambil setelah menimbang angka penyebaran pandemi covid yang terjadi di dalam negeri. <br /> <br />Baca Juga Ramadan 2022 dan Idul Fitri Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Puasa dan Bacaan Niat di https://www.kompas.tv/article/272414/ramadan-2022-dan-idul-fitri-berapa-hari-lagi-ini-jadwal-puasa-dan-bacaan-niat <br /> <br />Seusai meluncurkan digitalisasi pertanian di pondok pesantren yang ada di Bandung, Jawa Barat, Wapres Maruf Amin mengungkapkan salah satu persyaratan mudik pada Mei 2022 mendatang. <br /> <br />Vaksinasi booster, menurut Wapres Maruf Amin akan dijadikan salah satu syarat perjalanan mudik dengan menimbang angka penyebaran untuk pandemi covid-19 yang terjadi di dalam negeri. <br /> <br />Ma'ruf Amin juga menyatakan bahwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI tengah menyusun fatwa terkait Perayaan Idul Fitri di tahun 2022. <br /> <br />Baca Juga Waskita Kebut Perbaikan 2 Ruas di Jalan Tol Trans Sumatera Sebelum Lebaran di https://www.kompas.tv/article/268221/waskita-kebut-perbaikan-2-ruas-di-jalan-tol-trans-sumatera-sebelum-lebaran <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273010/wapres-booster-akan-menjadi-syarat-mudik-lebaran-2022
