JAKARTA, KOMPAS TV Pemerintah buka peluang masyarakat dapat laksanakan mudik atau pulang kampung di momen Ramadan dan Idulfitri tahun ini. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Wakil Presiden Maruf Amin. Ia menyebut pemerintah tengah merancang persyaratan mudik. <br /> <br />"Booster itu nanti kita ingin jadikan sebagai syarat, kalau nanti orang mau mudik," tutur Maruf, Selasa (22/3). <br /> <br />Baca Juga Kemenhub Jawab Kegalauan Masyarakat soal Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan atau Tidak di https://www.kompas.tv/article/273051/kemenhub-jawab-kegalauan-masyarakat-soal-mudik-lebaran-2022-diperbolehkan-atau-tidak <br /> <br />"Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam PCR atau antigen," lanjutnya. <br /> <br />Namun, syarat mudik lainnya adalah jika pemerintah menilai tidak lagi ada lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia. <br /> <br />Telah dua tahun masyarakat Indonesia dilarang untuk lakukan perjalanan pulang kampung di momen Idulfitri alias mudik. <br /> <br />Kini, berbagai pihak dari pemerintah beri sinyal boleh mudik tahun ini dengan sejumlah syarat. <br /> <br />Namun, belum ada aturan resmi yang mengatur pelaksanaan mudik tahun ini. <br /> <br />Video Editor: Lisa Nurjannah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273089/pemerintah-beri-kode-boleh-mudik-tahun-ini-wapres-ma-ruf-amin-ungkap-syarat-mudik