JAKARTA, KOMPAS TV Selandia Baru hapus syarat bukti vaksin Covid-19 dalam beraktivitas. Hal tersebut dilakukan karena pencapaian angka vaksin yang tinggi. <br /> <br />Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern menyebut, tak perlu lagi membawa bukti vaksin Covid-19 untuk pergi ke tempat-tempat seperti took, restoran, hingga bar. <br /> <br />Syarat vaksin Covid-19 juga dihapuskan bagi guru, petugas polisi, dan petugas layanan masyarakat lainnya. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap 5 Tersangka Kasus Robot Trading, Termasuk Bos Fahrenheit Hendry Susanto di https://www.kompas.tv/article/273161/polisi-tangkap-5-tersangka-kasus-robot-trading-termasuk-bos-fahrenheit-hendry-susanto <br /> <br />"Saya ingin memulai dengan berterima kasih kepada warga Selandia Baru atas pengorbanan besar yang telah mereka lakukan selama dua tahun terakhir," tutur Jacinda. <br /> <br />Ia menyebut pemerintah dan warga Selandia Baru telah bekerja keras selama dua tahun terakhir untuk sampai di situasi saat ini, di mana syarat vaksin Covid-19 bisa dihapuskan. <br /> <br />Selandia Baru juga telah membuka pintu untuk turis dari sejumlah negara seperti Australia, AS, Kanada, hingga Inggris. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273169/selandia-baru-hapus-syarat-vaksin-covid-19-untuk-aktivitas-buka-pintu-untuk-turis