Surprise Me!

Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut Ditolak Polda Metro Jaya, Pengacara: Alasan Tidak Jelas

2022-03-24 614 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV Laporan Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil kepada Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan ditolak Polda Metro Jaya. <br /> <br />Hal ini terkait dengan dugaan gratifikasi dalam bisnis tambang di Papua. <br /> <br />Disampaikan oleh Pengacara LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora menjelaskan bahwa Polda Metro Jaya tak memberikan alasan yang jelas terhadap penolakan laporan tersebut. <br /> <br />"Alasannya tidak jelas. Sudah berdebat tentang KUHP hak masyarakat untuk membuat laporan pidana dan kemudian dijawab menggunakan PP Nomor 43 tahun 2018 tentang Tata Cara Peranserta Masyarakat," ujar Nelson. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Jaya Tolak Bukti Laporan Haris Azhar Terhadap Luhut di https://www.kompas.tv/article/273352/polda-metro-jaya-tolak-bukti-laporan-haris-azhar-terhadap-luhut <br /> <br />Nelson juga menyebut alasan penolakan Polda Metro Jaya terhadap laporannya adalah alasan yang dibuat-buat. <br /> <br />"Alasannya dalam tindak pidana korupsi tidak bisa membuat laporan. Bagi kami, itu alasan yang dibuat-buat untuk menolak laporan," ujarnya. <br /> <br />Karena hal ini, Pihaknya akan mengadukan soal penolakan laporan oleh Polda metro Jaya kepada Ombudsman RI <br /> <br />VIdeo Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273383/laporan-haris-azhar-terhadap-luhut-ditolak-polda-metro-jaya-pengacara-alasan-tidak-jelas

Buy Now on CodeCanyon