JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran tahun ini. <br /> <br />Namun masyarakat yang dibolehkan mudik adalah mereka yang sudah melaksanakan vaksinasi lengkap hingga dosis kedua, ditambah vaksinasi dosis ketiga atau booster. <br /> <br />Baca Juga Pasca Pemberitahuan Syarat Mudik oleh Jokowi, Sejumlah Sentra Vaksin Mulai Diserbu Warga di https://www.kompas.tv/article/273626/pasca-pemberitahuan-syarat-mudik-oleh-jokowi-sejumlah-sentra-vaksin-mulai-diserbu-warga <br /> <br />Pemerintah memberikan kelonggaran dalam mudik kali ini setelah melihat perkembangan pandemi covid-19 yang trennya membaik. <br /> <br />Tak hanya memberikan kelonggaran untuk mudik, selama bulan Ramadhan pemerintah juga mengizinkan kegiatan shalat tarawih di masjid, namun protokol kesehatan tetap wajib diterapkan. <br /> <br />Namun pemerintah tetap melarang pejabat melakukan buka puasa bersama hingga open house. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273656/bahagia-sambut-ramadhan-upaya-apa-saja-yang-harus-dilakukan-agar-prokes-tetap-terjaga