Surprise Me!

Polisi Tetapkan Tersangka Pelaku Penabrak Mapolres Pematangsiantar

2022-03-25 427 Dailymotion

MEDAN, KOMPAS.TV - Pelaku penabrak ruang SPKT Mapolres Pematangsiantar berinisial FAM, ditetapkan sebagai tersangka. <br /> <br />Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 335, Pasal 212, dan Pasal 406 KUHP. <br /> <br />Tersangka FAM juga ditahan oleh pihak kepolisian guna penyidikan lanjutan. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi memastikan belum menemukan adanya keterlibatan pelaku dengan kelompok teroris mana pun. <br /> <br />Sebelumnya pada Senin (21/3), ruang SPKT Polres Pematangsiantar ditabrak oleh seorang perempuan dengan menggunakan sepeda motor. <br /> <br />Pelaku sebelumnya diketahui berupaya menabrak personil polisi yang sedang mengatur lalu lintas. (*) <br /> <br />#siantar #pematangsiantar #teroris #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273845/polisi-tetapkan-tersangka-pelaku-penabrak-mapolres-pematangsiantar

Buy Now on CodeCanyon