Surprise Me!

Rugikan Korbannya Hingga Rp 44 Milliar, Indra Kenz: Orang Tua Saya Tidak Ajarkan Menipu

2022-03-25 35 Dailymotion

Tersangka kasus afiliator Binomo, Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat usai dihadirkan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat(25/3).<br /><br />Indra Kenz mengaku dari awal tidak punya niat menipu dan merugikan orang lain, Indra juga meminta maaf kepada para pelaku trading yang sempat tertipu olehnya. <br /><br />Crazy Rich Medan ini menyebut kasus yang menimpanya murni kesalahan dirinya bukan dari siapapun bahkan orang tuanya.<br /><br />Sebelumnya, masa penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, diperpanjang oleh Bareskrim Mabes Polri selama 40 hari ke depan.<br /><br />Reporter: Bachtiar Rajab

Buy Now on CodeCanyon