KOMPAS.TV - Polisi menetapkan anak bupati non-aktif Langkat sebagai tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang dalam kerangkeng manusia. <br /> <br />Tersangka DP anak Bupati non-aktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap salah satu penghuni kerangkeng. <br /> <br />Penyidik Polda Sumatera Utara menetapkan delapan orang tersangka yang terlibat penganiayaan dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kerangkeng manusia. <br /> <br />Baca Juga Jadi Tersangka Kasus Kerangkeng Manusia, Polisi Tidak Tahan Anak Bupati Langkat Nonaktif karena... di https://www.kompas.tv/article/274248/jadi-tersangka-kasus-kerangkeng-manusia-polisi-tidak-tahan-anak-bupati-langkat-nonaktif-karena <br /> <br />Salah satu tersangka adalah DP anak Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin. <br /> <br />Polisi menyebut, DP diduga ikut melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban berinisial SG hingga korban meninggal dunia. <br /> <br />Sementara dalam pengembangan kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang dalam kerangkeng manusia di Kabupaten Langkat, polisi akan memeriksa manajemen pabrik yang memperkerjakan orang yang tinggal di dalam kerangkeng. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274288/anak-bupati-nonaktif-langkat-jadi-tersangka-kasus-kerangkeng-manusia