KOMPAS.TV - Sejumlah anggota Koperasi Simpan Pinjam CU Bahagia di Kabupaten Karo, Sumatera Utara melapor ke polisi atas dugaan penggelapan uang. <br /> <br />Tak main-main, dana yang digelapkan pengurus koperasi diduga lebih dari Rp 5 miliar. <br /> <br />Dengan membawa spanduk dan atribut bak unjuk rasa, para anggota Koperasi Simpan Pinjam CU bahagia di Kabupaten Karo, Sumatera Utara ini mendatangi kantor polisi. <br /> <br />Baca Juga Modus Penipuan Indra Kenz: Buka Kursus Trading Binomo, Bayarannya Capai Rp 4 Juta di https://www.kompas.tv/article/274152/modus-penipuan-indra-kenz-buka-kursus-trading-binomo-bayarannya-capai-rp-4-juta <br /> <br />Mereka kesal karena uang mereka diduga digelapkan oleh pengurus koperasi periode 2019 hingga 2021. <br /> <br />Salah satu anggota menyebut, dari laba kotor koperasi sebesar Rp 5 miliar lebih dividen atau bagian laba yang dibagikan kepada total 13.600 anggota hanya kurang dari Rp 2 miliar. <br /> <br />Para anggota juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatasnamakan pengurus dan mencurigai penyelewengan uang duka. <br /> <br />Polisi pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana koperasi ini. <br /> <br />Para anggota juga mempertanyakan tiga aset kendaraan yang diatasnamakan pengurus dan mencurigai penyelewengan uang duka. <br /> <br />Polisi pun berjanji akan segera menindaklanjuti laporan dugaan penggelapan dana koperasi ini. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274289/pengurus-koperasi-simpan-pinjam-cu-bahagia-diduga-gelapkan-dana-hingga-rp-5-miliar