LAMPUNG, KOMPAS.TV Sebuah rumah kontrakan yang berada di Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang menjadi sasaran penggerebekan oleh Satreskrim Polres Tulang Bawang, usai diketahui kerap kali menjadi lokasi transaksi penjualan narkoba. <br /> <br />Menurut AKP Anton selaku Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, penggerebekan ini dilakukan atas laporan warga. <br /> <br />Baca Juga Terlibat Narkoba, Oknum Sipir Rutan Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/268038/terlibat-narkoba-oknum-sipir-rutan-diringkus-polisi <br /> <br />Dari pengungkapan ini, polisi menangkap pasangan bukan suami istri yang berada di dalam rumah kontrakan berinisial RJ dan ST yang diketahui warga asal Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Selain itu, polisi juga turut mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang sebelumnya telah disimpan oleh keduanya. <br /> <br />"Anggota kami telah mengamankan bukan pasangan suami istri di sebuah rumah kontrakan. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu," kata dia. <br /> <br />Baca Juga Bawa Paket Sabut 500 Gram, Dua Pria Diringkus di https://www.kompas.tv/article/268377/bawa-paket-sabut-500-gram-dua-pria-diringkus <br /> <br />Saat ini, kedua pelaku harus menjalani proses hukum di Mapolres Tulang Bawang, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kasus peredaran narkoba. <br /> <br />#narkoba #bandarnarkoba #penggerebekan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274483/polisi-gerebek-bandar-narkoba-di-rumah-kontrakan
