KOMPAS.TV - Sejumlah korban penipuan investasi kripto melapor ke Polda Sulawesi Selatan, mereka tertipu hingga belasan miliar rupiah. <br /> <br />Setelah robot trading dan binary option, kini muncul lagi korban penipuan investasi kali ini dengan kripto. <br /> <br />Baca Juga Polisi Sebut Indra Kenz Simpan Aset Mata Uang Kripto Rp58 Miliar, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/273938/polisi-sebut-indra-kenz-simpan-aset-mata-uang-kripto-rp58-miliar-ini-alasannya <br /> <br />Salah satu korban yang telah berinvestasi sebanyak Rp 15 miliar merasa ditipu pemilik perusahaan kripto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. <br /> <br />Korban awalnya tergiur dengan iming-iming keuntungan besar jika berinvestasi tambang emas kripto. <br /> <br />Dalam sebulan bisa mendapatkan keuntungan 400 persen dari total investasi yang diberikan. <br /> <br />Namun sampai saat ini, keuntungan yang dijanjikan belum dapat dicairkan. <br /> <br />Sebelumnya, polisi telah menahan 2 dari 3 pemilik perusahaan investasi kripto yang telah jadi tersangka. <br /> <br />HS dan Z kini ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Saat ini, para korban berencana mengadu ke polisi dan ke DPRD Sulawesi Selatan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274566/tertipu-investasi-bodong-kripto-korban-rugi-rp-15-miliar