JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK melayangkan surat panggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. <br /> <br />Andi Arief di panggil KPK untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek di Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati dan lima orang lainnya sebagai tersangka. <br /> <br />Baca Juga KPK Periksa Politikus Demokrat Andi Arief untuk Tersangka Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur di https://www.kompas.tv/article/274490/kpk-periksa-politikus-demokrat-andi-arief-untuk-tersangka-bupati-penajam-paser-utara-abdul-gafur <br /> <br />Juru bicara KPK Ali Fikri memastikan surat pemanggilan terhadap Andi Arief telah dilayangkan KPK. <br /> <br />Dalam kasus dugaan suap yang menyerat Bupati Penajam Paser Utara, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. <br /> <br />Menanggapi panggilan yang disampaikan kepadanya, Andi Arief justru mempertanyakan surat panggilan KPK. <br /> <br />Dalam komentar di akun twitternya, Andi Arief juga mengaku heran mengapa dirinya dikaitkan dengan kasus yang melibatkan Bupati Penajam Paser Utara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274671/dipanggil-kpk-terkait-kasus-korupsi-bupati-ppu-andi-arief-apa-urusan-saya