Surprise Me!

Dea Onlyfans, Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Konten Pornografi

2022-03-28 13 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus dugaan penyebaran konten pornografi Dea Onlyfans memenuhi wajib lapor ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Konten Kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans, mendatangi Polda Metro Jaya dalam rangka wajib lapor. <br /> <br />Hal tersebut dilakukan, karena Dea tidak ditahan setelah dilaporkan terlibat dalam kasus pornografi dan UU ITE yang menjeratnya. <br /> <br />Dea diharuskan wajib lapor selama satu minggu dua kali, sampai waktu yang ditentukan oleh pihak kepolisian. <br /> <br />Alasan tidak dilakukan penahanan kepadanya karena Dea masih kuliah dan berstatus sebagai mahasiswi. <br /> <br />Sebelumnya, Dea diduga menyebarkan konten dewasa ke media Onlyfans sejak tahun 2020. <br /> <br />Polisi kini masih terus melakukan penyidikan untuk mengejar pelaku lainnya atas kasus penggaran tersebut. <br /> <br /> <br /> <br />---- <br /> <br />Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv <br /> <br />Media sosial Kompas TV: <br /> <br />Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV <br /> <br />Instagram: https://www.instagram.com/kompastv <br /> <br />Twitter: https://twitter.com/KompasTV <br /> <br />LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274738/dea-onlyfans-tak-ditahan-meski-berstatus-tersangka-kasus-konten-pornografi

Buy Now on CodeCanyon