MEDAN, KOMPAS.TV - Pernikahan anak di bawah umur di Kabupaten Karo meningkat selama pandemi Covid-19. <br /> <br />Sepanjang tahun 2021, Pengadilan Agama Kabanjahe menerima 50 laporan pengajuan dispensasi pernikahan anak di bawah umur. <br /> <br />Tingginya pernikahan anak dibawah umur diduga akibat banyaknya anak-anak yang memutuskan untuk bekerja membantu perekonomian keluarga di tengah pandemi yang pada akhirnya memilih untuk menikah sejak dini. <br /> <br />Pengadilan Agama Kabanjahe terus bekerja sama dengan Dinas Perempuan dan Anak Kabupaten Karo dalam upaya mencegah adanya pernikahan dini. <br /> <br />Baca Juga Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan Kemenkeu RI di https://www.kompas.tv/article/274947/pemkab-sukabumi-raih-penghargaan-kemenkeu-ri <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/274954/akibat-pandemi-pengadilan-agama-kabanjahe-kebanjiran-pengajuan-penikahan-anak-di-bawah-umur
