Surprise Me!

Kenaikan PPN Menjadi 11 Persen, Kementerian Keuangan Jamin Inflasi Tidak Sampai di Atas 4 Persen

2022-03-30 431 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menghitung, kenaikan mayoritas harga kebutuhan sehari-hari akan langsung melambungkan inflasi. <br /> <br />Meski demikian, angkanya tidak akan melonjak drastis. <br /> <br />Salah satu yang jadi sorotan adalah berlakunya kenaikan pajak pertambahan nilai alias PPN, dari 10 persen menjadi 11 persen pada 1 April mendatang. <br /> <br />Baca Juga Inflasi Bisa Naik Hingga 4 Persen, INDEF Minta Pemerintah Tunda Kenaikan Tarif PPN di https://www.kompas.tv/article/274723/inflasi-bisa-naik-hingga-4-persen-indef-minta-pemerintah-tunda-kenaikan-tarif-ppn <br /> <br />Kenaikan pajak, sudah pasti membuat harga atau nominal transaksi jual beli menjadi lebih besar dari sebelumnya. <br /> <br />Tetapi, Kementerian Keuangan yakin inflasi tidak akan sampai di atas 4 persen. <br /> <br />Badan Fiskal ini juga telah mengalkulasi dampak kenaikan harga di masyarakat. <br /> <br />Harapannya tidak ada gejolak yang tinggi, mengingat bersamaan dengan momentum Ramadhan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275229/kenaikan-ppn-menjadi-11-persen-kementerian-keuangan-jamin-inflasi-tidak-sampai-di-atas-4-persen

Buy Now on CodeCanyon