Juru Bicara IDI untuk Sosialisasi Hasil Muktamar ke-31, dr Beni Satria menjelaskan konsekuensi yang harus diterima dr Terawan setelah diberhentikan secara permanen oleh IDI. Hak-hak dr Terawan sebagai Anggota IDI kini telah dicabut. Namun, terkait surat izin praktik kedokteran akan diputuskan oleh pemerintah.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Terawan Dipecat IDI, Bagaimana Nasib Izin Praktik Kedokterannya?
