JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, kembali menggelar sidang kasus pembunuhan dua sejoli, di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. <br /> <br />Dokter Forensik yang mengotopsi kedua jenazah sejoli dihadirkan sebagai saksi ahli. <br /> <br />Baca Juga Sidang Kasus Nagreg Kembali Digelar, Saksi Ahli Forensik Beri Keterangan Hasil Visum Korban di https://www.kompas.tv/article/275551/sidang-kasus-nagreg-kembali-digelar-saksi-ahli-forensik-beri-keterangan-hasil-visum-korban <br /> <br />Sidang kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto menghadirkan saksi ahli forensik. <br /> <br />Ahli forensik dihadirkan, untuk memberikan keterangan hasil visum jenazah Handi, pada saat diperiksa. <br /> <br />Ahli forensik memberikan keterangan memastikan kapan waktu pasti, korban meninggal dunia. <br /> <br />Ahli forensik mengatakan korban Handi dibuang dalam keadaan masih hidup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275716/sidang-dua-sejoli-nagreg-ahli-forensik-sebut-korban-handi-dibuang-dalam-keadaan-masih-hidup
