JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penabrakan Handi Saputra dan Salsabila dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto (Kolonel P) kembali digelar di Pengadilan Militer Jakarta. <br /> <br />Sidang beragenda pemeriksaan ahli; Oditur Militer menghadirkan Ahli Forensik, Muhammad Zaenuri Syamsu Hidayat. <br /> <br />Ahli Forensik dihadirkan untuk memberikan keterangan hasil visum jenazah Handi pada saat diperiksa di RSUD Prof. Margono, Jawa Tengah. <br /> <br />Dalam sidang , terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto sempat menanyakan sejumlah hal terhadap ahli forensik yang dihadirkan. <br /> <br />Terdakwa juga sempat menjelaskan kondisi korban saat ia buang ke sungai. <br /> <br />Dari hasil visum, Zaenuri Syamsu menyebutkan jika dalam jenazah korban, terdapat air dan pasir yang masuk ke tenggorokan dan paru-paru. <br /> <br />Hal ini menghasilkan kesimpulan, korban tenggelam dalam keadaan sadarkan diri atau masih hidup, saat dibuang ke sungai. <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275814/kolonel-infanteri-priyanto-klaim-dirinya-awam-dan-tak-tahu-korban-masih-hidup-saat-dibuang-ke-sungai