JAKARTA, KOMPAS.TV - Menkopolhukam Mahfud MD angkat bicara terkiat larangan open house selama Ramadhan dan Idul Fitri yang dikeluarkan dalam surat yang dirilis Sekretariat Kabinet pada 24 Maret 2022. <br /> <br />"Menindaklanjuti arahan Presiden pada tanggal 23 Maret 2022, bersama dengan rasa hormat menyampaikan hal-hal sebagai berikut. Pertama, penanganan pandemi COVID-19 saat ini menunjukkan keadaan yang dan membaik. Namun tetap diperlukan kehati-hatian dan kewaspadaan," ujar surat tersebut. <br /> <br />Menurut Mahfud larangan open house Ramadan tersebut ditujukan untuk para pejabat pemerintahan. <br /> <br />Baca Juga Presiden Jokowi Larang Pejabat dan ASN Bikin Acara Bukber dan Open House di Lebaran 2022 di https://www.kompas.tv/article/273283/presiden-jokowi-larang-pejabat-dan-asn-bikin-acara-bukber-dan-open-house-di-lebaran-2022 <br /> <br />"Kepada Presiden Jokowi tadi siang saya sampaikan kekurangsetujuan sebagian-sebagian masyarakat kepada Pemerintah tentang larangan menyelenggarakan buka bersama dan open house," kata Mahfud dari akun Twitter pribadinya. <br /> <br />"Kata Presiden, larangan itu hanya untuk pejabat negara/pemerintah. Kalau bukan pejabat silakan asal dengan prokes yang ketat," jelasnya. <br /> <br />Surat ini ditujukan pada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri serta Kepala Badan/Lembaga. <br /> <br />Video Editor: Androw <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/275879/mahfud-klarifikasi-pernyataan-jokowi-soal-open-house-ramadan-dan-idul-fitri