JAKARTA, KOMPAS TV Lembaga penelitian dan survei SMRC lakukan survei untuk mengetahui suara masyarakat terkait dua wacana yang tengah bergaung. <br /> <br />Wacana tersebut antara lain Presiden tiga periode dan penundaan Pemilu 2024. <br /> <br />Survei dilakukan sebagai respons dari klaim sejumlah elit politik yang menyebut masyarakat hingga pelaku usaha inginkan penundaan Pemilu 2024. <br /> <br />Baca Juga Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadhan 1443 H Jatuh pada 3 April 2022 di https://www.kompas.tv/article/276017/hasil-sidang-isbat-1-ramadhan-1443-h-jatuh-pada-3-april-2022 <br /> <br />"Ide untuk menunda Pemilu itu berasal dari elit-elit politik, di antaranya mereka mengklaim bahwa ini merupakan aspirasi publik," ujar Deni Irvani, Jumat (1/4). <br /> <br />"Kita ingin mengetahui apakah benar masyarakat pada umumnya ingin menunda Pemilu atau tidak," lanjutnya. <br /> <br />Survei dilakukan pada responden dengan sebaran merata baik secara profil demografis. <br /> <br />Dari survei tersebut, dapat disimpulkan bahwa 73 persen masyarakat ingin tetap pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode. <br /> <br />Sementara itu, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang inginkan Presiden menjabat tiga periode atau lebih. <br /> <br />"Yang ingin tiga periode atau lebih itu hanya sebagian kecil, kalau dari total poluasi itu hanya sekitar 5 persen," tutur Deni. <br /> <br />Senada, mayoritas masyarakat juga disebut dalam data menolak penundaan Pemilu 2024. Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi dinilai bukan alasan tepat untuk menunda Pemilu. <br /> <br />"Mayoritas publik menolak ide memundurkan pelaksaan Pemilu 2024. Artinya, walau ada Covid-19 masyarakat lebih ingin Pemilu tetap diadakan pada tahun 2024," ucap Deni. <br /> <br />Jika berjalan sesuai rencana, Pemilihan Umum atau Pemilu yang terdiri dari Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif akan digelar pada Februari 2024. <br /> <br />Video Editor: Laurensius Galih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276021/survei-smrc-mayoritas-tolak-presiden-tiga-periode-dan-penundaan-pemilu-2024
