BALI, KOMPAS.TV - Seorang kepala dusun bersama dua rekannya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Karangasem, Bali karena jadi pengguna sekaligus pengedar sabu. <br /> <br />Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Banjar Dinas Tigaron Kangin, Desa Sukadana. <br /> <br />Baca Juga Menkumham Sebut UU Narkotika Harus Direvisi, Pecandu Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipidana di https://www.kompas.tv/article/275573/menkumham-sebut-uu-narkotika-harus-direvisi-pecandu-narkoba-direhabilitasi-bukan-dipidana <br /> <br />Saat pengeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan dua paket sabu yang sudah ditempel di depan rumahnya, serta tujuh paket sabhu yang ditanam di kandang babi. <br /> <br />Totalnya ada 10 paket sabu seberat 18 gram. <br /> <br />Polisi juga menyita dua sepeda motor, uang tunai sebesar Rp 950 ribu yang merupakan hasil penjualan sabu, tiga buah ponsel, bong, buku tabungan, dan kartu ATM. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/276063/jadi-pengguna-sekaligus-pengedar-sabu-kepala-dusun-ditangkap-polisi
